Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sidang Paripurna DPR Aceh dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 molor hingga 2 jam.

Sidang berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh, Senin, dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun, baru dimulai pukul 11.05 WIB.

Sidang baru dimulai setelah Ketua DPR Aceh Tgk. Muharuddin dan Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda serta Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh Nova Iriansyah memasuki ruang persidangan.

Anggota DPR Aceh Mariati sempat mempertanyakan pelaksanaan rapat apakah jadi atau tidak. Masalahnya, 2 jam sudah berlalu, rapat tidak kunjung mulai.

"Interupsi! Mohon penjelasan apakah rapat jadi dilaksanakan atau tidak? Kalau tidak, bubar saja sebab hingga kini belum ada pemberitahuan kenapa rapat belum dimulai," kata Mariati melalui pengeras suara.

Sekretaris DPR Aceh M. Hamid Zein menyampaikan sidang belum dimulai karena menunggu kedatangan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Nova Iriansyah. Pada saat itu, Plt. Gubernur Aceh sedang ada agenda lainnya.

"Mohon bersabar. Plt. Gubernur sedang menghadiri pertemuan empat gubernur daerah istimewa. Sebentar lagi, Plt. Gubernur Aceh menuju ke Gedung DPR Aceh menghadiri rapat ini," kata M. Hamid Zein.

Selang beberapa menit kemudian, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin dan Wakil Ketua DPR Aceh memasuki ruang sidang. Tidak berapa lama kemudian Ketua DPR Aceh Tgk. Muharuddin langsung membuka persidangan.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018