Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Memasuki tahun ke-13 penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada, 15 Agustus 2005 di Helsinki Firlandia, sebanyak 10 butir MoU tersebut belum kunjung terealisasi.

"Dari 71 Pasal MoU Helsinki, 10 pasal diantaranya belum terealisasi sampai sekarang, padahal sesuai perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM mau 13 tahun," kata Redaktur Pelaksana (Redpel) Harian Serambi Indonesia Yarmen Dinamnika.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pemateri pada acara diskusi isu-isu aktual/FGD dengan ormas dan kelompok strategis lainnya di salah satu warung kopi lampriet, Banda Aceh, Kamis.

Diskusi yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politi (Kebangpol) Aceh tersebut mengangkat tema, "Menakar butir-butir MoU Helsinki".

Yarmen menyampaikan, ada 13 item kandungan dari 10 Pasal MoU Helsinki yang belum terealisasi meliputi, nama Aceh, gelar untuk pejabat senior terpilih dan tapal batas wilayah Aceh.?

"Eksekutif bersama legislatif dan yudikatif perlu duduk bersama membahas, dan lalu mengesahkan butir-butir MoU yang belum terealisasi itu," kata dia.

Kemudian lanjutnya, butir MoU Helsinki yang belum ditetapkan oleh pemerintah adalah, Aceh berhak mengutang keluar negeri dan berhak pula menentukan suka bunga sendiri.

"Dan realitasnya sekarang perjanjian tertulis ini semua belum terealisasi dengan maksimal," ujar Yarmen yang ikut terlibat langsung dalam proses rehabilitasi Aceh pasca damai MoU Helsinki antara Pemerintah RI dengan GAM itu.

Lebih lanjut katanya, semua pihak di provinsi paling ujung barat Indonesia sepakat merajut perdamaian MoU Helsinki demi menyongsong masa depan yang lain baik.

"Perdamaian ini adalah milik kita bersama yang harus kita sosialisasikan kepada segenap generasi bangsa," tuturnya.

Kasubdik Ormas Kesbangpol Aceh Mus Muladi menyatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pihak di Aceh terkait butir-butir MoU Helsinki di Firlandia demi merajut perdamaian yang hakiki.

"Diskusi seperti ini terus kita fasilitasi demi menjaga persatuan dan kesatuan berbangsa, dan bernegara," kata Kasubdik Ormas Kesbangpol Aceh itu.

Selanjutnya hasil diskusi ini akan disampaikan ke pimpinan, eksekutif dan legislatif," tutur dia.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018