Yuni Eko Hariatna, anggota Komasa, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pertemuan tersebut merupakan membangun partisipasi masyarakat dalam penguatan UUPA.
"Dalam pertemuan tersebut, Abu Razak menuturkan penguatan UUPA harus dilandasi kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman perdamaian Helsinki," kata Yuni Eko Hariatna.
Yuni Eko Hariatna yang akrab disapa Haji Embong mengatakan Abu Razak juga mengajak berbagai pihak yang berpartisipasi dalam penguatan UUPA, apakah itu dilakukan dengan cara revisi atau cara lain, tetap berpegang dengan semangat yang telah disepakati dalam MoU Helsinki.
Haji Embong mengatakan Sekretaris Jenderal Partai Aceh itu berharap agar substansi perubahan UUPA yang kemudian menjadi saran, masukan kepada DPR RI, dan Pemerintah harus terlebih dahulu disepakati bersama dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Substansi dan masukan terhadap revisi UUPA harus disepakati bersama menjadi satu draf namun dengan tetap melibatkan berbagai pihak dan partisipasi masyarakat Aceh," kata Haji Embong mengutip pernyataan Abu Razak.
Sedangkan Presidium Komasa Safaruddin mengatakan pihaknya telah membahas sejumlah substansi terkait dengan revisi UUPA, termasuk dengan penguatan Lembaga Wali Nanggroe.
"Kami menyambut dengan baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki yang berada di bawah Wali Nanggroe. Kami sepakat untuk menyatukan berbagai dokumen yang ada dan Lembaga Wali Nanggroe menjadi titik kolaborasi perubahan UUPA ini," kata Safaruddin.