Blangpidie (Antaranews Aceh) - Ratusan warga Desa Geulanggang Gajah, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan aksi unjuk rasa mendesak penegak hukum untuk serius mengusut kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2017.

Ratusan warga Kecamatan Kuala Batee tersebut berkumpul di halaman kantor DPRK Abdya di Blangpidie, Rabu, sekitar pukul 11.00 Wib dan dikawal secara ketat oleh aparat keamanan.

Massa juga meminta anggota DPRK Abdya mendesak pemerintah daerah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Sumatera Utara terhadap keputusan PTUN Banda Aceh.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Asril mengatakan, keputusan PTUN Banda Aceh yang memenangkan mantan Kepala Desa Geulanggang Gajah, Iskandar sangat tidak masuk akal karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Di lapangan, masyarakat tidak menerima lagi kalau Iskandar dilantik lagi sebagai Kepala Desa Geulanggan Gajah, sebab yang bersangkutan masih tersandung kasus dugaan korupsi dana desa tahap pertama tahun anggaran 2017," ungkap Asril.

Asril meminta Pemkab Abdya dan intansi penegak hukum agar menindaklanjuti dengan serius kasus dugaan penyimpangan dana desa Geulanggang Gajah yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa tersebut secara menyuluruh dan transparan.

"Kami juga meminta wakil rakyat untuk mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Abdya agar mempublikasikan ke media massa hasil audit dana desa Geulanggang Gajah yang telah dilakukan beberapa bulan lalu," katanya.

Amatan di lapangan, ratusan massa yang terdiri dari ibu rumah tangga dan laki-laki melakukan aksi dengan cara bergiliran, dan mengusung sejumlah karton yang bertulisan di tangan mereka.

Salah satu isi tulisan tersebut ditulis, "Kami memperjuangkan hak sampai akhir darah penghabisan."

Kemudian pada karton lain tertera "Pemerintah daerah jangan main mata dengan pelaku korupsi", begitu kutipan bahasa di usung oleh peserta aksi.

Sebelum peserta memulai aksi unjuk rasa, warga Desa Geulanggang Gajah tersebut disambut oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRK Abdya.

"Silahkan saja bapak-bapak dan ibu-ibu menyampaikan orasi secara santun dan tertib," ujar salah seorang anggota DPRK Abdya, Nurdianto.

Nurdianto yang merupakan politisi Partai Demokrat meminta perwakilan masa sebanyak 20 orang untuk masuk ke ruangan gedung untuk melakukan audensi dengan para anggota DPRK.

"Untuk peserta yang lainnya saya minta untuk sementara menunggu di halaman dulu, biar perwakilan saja yang masuk ruangan untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Karena, menurut Nurdianto, proses penyampian aspirasi di dalam ruangan gedung kondisinya bisa lebih tenang dan lebih nyaman untuk mencari solusi yang dihadapi oleh warga selama ini.

"Sebelumnya kami atas nama anggota DPRK meminta maaf kepada ibu dan bapak semua, karena Ketua kita, tidak bisa hadir di tengah-tengan kita semua karena ada kegiatan lain yang sangat perlu beliau hadiri," ujarnya.

Setelah mendengar kata-kata anggota dewan tersebut, sejumlah perwakilan aksi ujuk rasa langsung melangkah memasuki ke dalam ruangan tertutup yang telah disediakan DPRK.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018