Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Ketua DPD PDIP Aceh, Karimun Usman menyarankan agar Plt Gubernur Nova Iriansyah segera mengganti sejumlah kepala dinas yang pernah dipanggil Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) agar proyek pembangunan bisa berjalan.

"Kita berharap Plt Gubernur Nova agar segera mengganti sejumlah kepala dinas yang pernah dipanggil KPK, karena rakyat Aceh menunggu agar pembangunan di daerah bisa berjalan," katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu.

Ia menyatakan hal itu menanggapi banyaknya kepala dinas dan staf yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dana otonomi khusus Aceh (DOKA)? tahun 2018 dengan tersangka Gubernur non aktif Irwandi Yusuf.

Akibat pemanggilan para kadis tersebut, kata Karimun, berdampak pada terhenti dan tidak berjalannya ribuan proyek pembangunan di Aceh.

"Kalau ini terus berlarut, maka masyarakat Aceh merasa dirugikan, karena ekonomi tidak berjalan," katanya.

Menurut Karimusn Usman, para kadis yang dipanggil KPK mungkin tidak berani lagi melaksanakan proyek, karena merasa trauma dan takut.

Oleh karenanya, lanjut Karimun, mereka-mereka yang pernah dipanggil KPK diganti dengan kadis yang baru, sehingga proyek-proyek yang terhenti dan belum berjalan bisa dikerjakan.?

Ketika ditanya apakah seorang pelaksana tugas bisa melakukan pergantian, Karimun menegaskan, bisa saja, hal itu pernah dilakukan Plt Gubernur Aceh Soedarmo.

"Ketika Soedarmo menjadi pelaksana tugas Gubernur Aceh, beliau melakukan pergantian sejumlah kepala dinas dan badan. Kan tidak ada masalah," katanya.

Dikatakan, pada saat Mendagri melantik Nova Iriansyah menjadi Plt Gubernur Aceh, pernah menyatakan, pelaksana tugas bisa melakukan apa saja sebagaimana tugas gubernur," ujarnya.

"Kalu memang masih ragu, Plt Gubernur Nova bisa konsultasi lagi ke Mendagri, sehingga bisa mengambil kebijakan strategis untuk pembangunan Aceh," tutur dia.

Ia menyarankan agar Plt Gubernur Nova lebih fokus?agar ekonomi daerah bisa berjalan, apalagi rakyat sekarang ini menunggu bagaimana pembangunan bisa berjalan.

Pada bagian lain, Karimun juga mengkritisi kinerja KPK dalam menangani kasus DOKA 2018 yang disebutnya sebagai tindakan menghambat pembangunan Aceh.

"Apa maksud KPK memeriksa begitu banyak kepala dinas dan staf. KPK juga menggeledah kantor dan rumah mereka. Tindakan sewenang-wenang KPK ini menimbulkan ketakutan dan menghambat kinerja para kepala dinas dan staf dalam melayani rakyat Aceh," kata Karimun.

Hingga saat ini KPK setidaknya telah memeriksa 60 saksi terkait OTT dalam kasus suap DOKA 2018.

"Apa KPK sengaja ingin menghambat pembangunan di Aceh?. Rp10 triliun dana pembangunan Aceh tak bisa digunakan untuk rakyat karena masalah ini. Semua kadis takut, begitu juga pelaksana pembangunan," tegas tokoh PDIP yang dikenal dekat dengan sang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri itu.

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018