Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar merekrut sebanyak 115 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 23 kecamatan dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala daerah di kabupaten setempat.
“KIP Aceh Besar telah membuka pendaftaran untuk rekrutmen anggota PPK yang tersebar di seluruh kecamatan dan kita telah membuka pendaftaran sejak 23 April 2024,” kata Komisioner KIP Aceh Besar Miswar di Jantho, Jumat.
Ia menjelaskan pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu untuk menjadi bagian sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dengan mengikuti berbagai tahapan yang telah ditetapkan.
“Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian sebagai penyelenggara segera untuk memanfaatkan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan dan nantinya setelah dinyatakan lewat administrasi dapat melanjutkan tahapan berikutnya,” katanya.
Ia mengatakan untuk penelitian administrasi dilakukan pada 24 April sampai 3 Mei dan pengumuman administrasi dilakukan pada 4 sampai 5 Mei 2024.
Selanjutnya seleksi tertulis anggota PPK akan dilaksanakan pada 6 sampai 8 Mei dan pada 9 sampai 10 Mei akan dilakukan pengumuman terhadap peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis.
“Kita juga akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lulus tes tulis dan setelah masa tersebut dilewati, peserta akan mengikuti wawancara dan mereka yang lewat akan dilantik pada 16 Mei 2024," katanya.
Pilkada di Aceh Besar di gelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.
Baca juga: Antropolog: Animo masyarakat Aceh memilih pemimpin mulai hilang, ini penyebabnya