Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dekan Fakultas Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Provinsi Aceh menyatakan terdapat 700 koperasi di provinsi tersebut yang sebelumnya konvensional telah mengajukan konversi ke syariah.

Dari 1.000 koperasi di Provinsi Aceh, ada 700 diantaranya telah mengajukan konversi ke syariah, namun yang memenuhi syarat secara administrasi hanya 400 koperasi untuk dikonversikan ke syariah, kata Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry Dr Muhammad Yasir Yusuf, MA di Banda Aceh, Kamis.

Hal ini disampaikannya pada kelas OJK mengajar 2018 yang dihadiri seratusan Mahasiswa Fakultas Ekonomis Syariah, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, di Gedung Museum setempat.

Ke-400 koperasi tersebut tidak bisa dikeluarkan izin konversi ke syariah karena keterbatasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), ujar tokoh ekonomi Syariah tersebut.

Lebih lanjut dia mengakui, ketersedian DPS masih sangat terbatas di provinsi paling ujung barat Sumatera merupakan penyebab utama belum keluarnya izin konversi koperasi ke syariah.

Tidak bisa dikeluarkan izin koperasi syariah dikarenakan tidak adanya DPS, DPS salah satu syarat koperasi dikonversikan ke Syariah dari konvensional, jelas Dekan I Fakultas Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry, Darussalam Banda Aceh.

Fakultas Ekonomi Bisnis bersama Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh beriniasi dan duduk bersama membicarakan problem ini dan kita berharap provinsi Aceh dikhususkan.

Syarat menjadi DPS, kata Dekan I Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry tersebut, harus lulus tes kompetensi yang dilakukan oleh dewan pengawas nasional dan orang paham syariah belum tentu lulus tes kompetensi karena keterbatasan pengetahuan keuangan.

Orang yang paham Syariah belum tentu lulus tes kompetensi karena keterbatasan pengetahuan tetantang laporan keuangan, audit keuangan, dan ini harus dipaham oleh seoarng DPS itu sendiri, kata dia.

Lebih lanjut dia berharap, generasi melenial harus paham terhadap perkembangan ekonomi syariah, pasalnya ekonomi syariah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kearah yang lebih baik.

Ekonomi syariah itu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kearah yang lebih bijak lagi adil, katanya.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Sukarela Batunnggar berkomitmen untuk mendorong bertumbuhkembangnya ekonomi syariah di masyarakat.

Semua pihak harus mendukung pertumbuhan ekonomi bersyariah di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi syariah sekarang ini bergerak lebih baik, kata Sukarela dalam sambutannya pada acara tersebut.

Dia menyatakan, ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang sesuai dengan norma-norma Islam. Selain itu, ekonomi syariah tidak mencari keuntungan semata dan ini sesuai dengan Sunnatullah.

"Kapitalis sudah runtuh dan kita mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang sistenebel," kata Sukarela.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018