Blangpidie (Antaranews Aceh) -  Miftahul Jannah altet judo asal Aceh yang didiskulifikasi di Asian Para Games 2019 karena menolak lepas hijab bercita-cita menghajikan kedua orang tuanya.

Keinginan mulia Miftahul Jannah yang kini menuai simpati positif dari semua kalangan terhadap sikapnya untuk mempertahankan hijab tersebut disampaikan tetangganya, Heni Helfira.

"Sejak kecil Miftahul Jannah dikenal sebagai anak yang cerdas, gigih, gesit dan memiliki cita-cita mulia terhadap kedua orangtuanya membawa mereka ke Tanah Suci," kata Heni warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, Kamis.

Heni mengaku sudah lama tinggal berdekatan dengan keluarga Miftahul Jannah yang berada di Komplek bertetangga dengan orangtua Miftahul Jannah dikomplek Basecamp. 

Ia menjelaskan Ayah Miftahul adalah guru SDLB dan ibunya merupakan guru ngaji.

"Sejak dia masih duduk dibangku SDLBN, Miftah memang sudah sering mendapatkan mendali. Dia sudah sering dibawa ke pulau Jawa untuk mengikuti pertandingan olahraga," katanya

Setelah atlet kecil tersebut tamat pada SDLBN Desa Pawoh, Kecamatan Susoh, lanjut Heni, Miftah meneruskan SMPLB ke Jantho Aceh Besar, kemudian melanjutkan SMA hingga ke jenjang Perguruan tinggi di pulau Jawa.
 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018