Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Aceh melunucrkan tempat pengaduan penyebaran konten kampanye hitam, dan berita bohong (hoax) terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan partai tersebut.
     
"Kami membuka desk pengaduan masyarakat untuk pelaporan penyebaran kampanye hitam dan berita hoax yang menyerang calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sadiaga Uno dan Partai Gerindra Aceh,"kata Ketua Bappilu Gerindra Aceh, T M Ali Bahar di kantor Gerindra Aceh, Minggu.
     
Ia menjelaskan laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan diproses oleh Tim advokasi hukum Bappilu Gerindra Aceh yang nantinya akan dilaporkan ke pihak Kepolisian.
     
"Artinya, seluruh laporan yang masuk ke Media Center Bappilu Aceh akan dipelajari dan tindaklanjuti oleh Tim advokasi," kata Ketua T M Ali Bahar yang turut didampingi Sekretaris Bappilu Gerindra Aceh, Mahfudz Y Loethan dan Ketua Divisi Media Center Bappilu Gerindra Aceh, Fauzan.
     
Ia menjelaskan selain pelaporan ke media center, Bappilu Aceh juga membuka nomor pengaduan 08116811902, di mana setiap pengaduan tersebut akan diterima dan dipelajari oleh tim advoasi dan hukum Bappilu Gerindra Aceh.
     
"Jika masyarakat tidak bisa datang ke Media Center, maka laporan dapat dilaporkan melalui nomor pengaduan Bappilu Aceh," katanya.
     
Ia menjelaskan untuk pelaporan tersebut, pihaknya meminta agar mengirim screen cupture postingan dan alamat link URL yang kemudian proses pelaporan tersebut dapat diteruskan ke Kepolisian.
     
"Kami tidak segan-segan melaporkan siapa pun dia yang menyebarkan berita hoax di media sosial (medsos), meskipun itu kader partai dan Caleg Gerindra sendiri," katanya.
     
Pihaknya sangat menginginkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Aceh khususnya dan secara nasional berjalan secara demokrasi, tanpa ada fitnah, dan kampanye hitam, sehingga menjadikan pesta demokrasi tersebut penuh dengan kesejukan, mengasyikan dan penuh kebahagian.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018