Banda Aceh (Antaranews Aceh) - DPR RI Komisi VIII menyatakan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Provinsi Aceh harus amanah dalam pengelolaan dana haji yang diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Pengelolaan dana haji yang diinvestasikan dalam bentuk SBSN harus amanah tepat dan cepat," kata Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, Marwan Dasopang dalam pertemuan dengan PTKIN Provinsi Aceh di Gedung Rektorat Lantai-II Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-raniry, Darusslam, Banda Aceh, Kamis.

Ia menyampaikan, dana haji dalam bentuk SBSN tersebut dienvestasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan di provinsi paling barat Indonesia sudah sesuai dengan mekasnismenya dan berpedoman pada hukum syariah Islam.

"Dana haji ini dipinjamkan oleh negara untuk percepatan pembangunan kampus dan hasil kajian kita penggunaannya sangat tepat untuk membangun infrastruktur pendidikan yang berbasis keagamaan sesuai dengan syariah," ujar Wakil Ketua Ketua Komisi VII DPR RI.

Lebih lanjut dia mengaku akan terus mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kembali mengalokasikan anggaran pada 2019 demi percepatan pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan dari Sabang hingga Merauke.

Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr H Syahbuddin MAg menyatakan, SBSN sangat bermanfaat untuk percepatan pembangunan kampus, dan pihaknya berharap investasi tersebut tetap belanjut pada tahun berikutnya.

"Kami telah menyelesaikan pembagunan dua gedung dengan dana SBSN dan semua perguruan tinggi Islam yang hadir disini sudah merasakan manfaat dari investasri infrastruktur pendidikan tersebut," kata dia.

Pihaknya juga bersepakat, SBSN itu tetap berlanjut demi percepatan pembangunan di "Bumi Serambi Mekah" agar fasilitas yang dimiliki perguruan tinggi memadai demi menungjang pendidikan.

"Semua yang hadir disini menginginkan SBSN tidak berakhir agar kami bisa melanjutkan pembangunan fasilitas pendidikan," ujar Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry.

Pada kesempatan itu, rombongan DPR RI Komisi VIII yang berjumlah 19 orang dipimpin, Marwan Dasopang melakukan peninjauan penerimaan SBSN pada PTKIN dan Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Agama Provinsi Aceh.

Pertemuan dengan Komisi VIII, DPR RI tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, M Daud Pakeh, Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry, Dr H  Syahbuddin  MAg, Rektor IAIN Zawiyah Langsa, Dr Zylkarnaini MA.

Kemudian hadir juga, Rektor IAIN Malikul Saleh Lhokseumawe, Dr Drs Hafifuddin MAg, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua STAIN Gajah Putih Takengon, Dr Zulkarnain MAg, Ketua STAIN Teuku Dirundeng Meulaboh, Drs Gunawan MA PhD. 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018