Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Aceh dewasa ini sedang menghadapi kendala dalam mewujudkan koperasi yang telah menerapkan pola ekonomi syariah.

"Kita berusaha tahun 2022 itu, sudah ada (koperasi) sekian persen yang bersyariah. Tetapi memang kita sedang menghadapi kendala menuju syariah itu sendiri," ucap Sekretaris Diskop UKM Aceh, Zulfadli di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan, hingga kini terdapat total 4.293 unit koperasi aktif dengan memiliki 343.773 anggota yang tersebar di 23 kabupaten/kota di provinsi ini, dan masih terbentur dalam mengubah pola dari konvensional menjadi syariah.

Jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berhak mengeluarkan izin konversi ke syariah masih sangat terbatas di Aceh, dan merupakan penyebab utama masih berlakunya koperasi konvensional.

"Jadi, itu (DPS) yang coba kita bangun dulu. Dan awal (koperasi syariah) ini, kalau bisa di Aceh itu ada kantor atau perwakilan DPS. Tepatnya seperti lembaga syariah di Aceh, dan prosesnya tidak mudah. Karena harus ada regulasi," katanya.

"DPS yang sudah bersertifikat saat ini, itu masih dalam jumlah terbatas dan mereka berada di MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh. Selama ini mereka mengawasi kegiatan bank-bank syariah di Aceh," tegas Zul.

Pihak dekan Fakultas Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, menyebut, terdapat 700 koperasi di provinsi tersebut telah mengajukan konversi ke syariah dari yang sebelumnya pola konvensional.

"Dari 1.000 koperasi di Provinsi Aceh, ada 700 diantaranya telah mengajukan konversi ke syariah. Namun yang memenuhi syarat secara administrasi hanya 400 koperasi untuk dikonversikan ke syariah," kata Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry, Dr Muhammad Yasir Yusuf.

Ia mengakui, ke-700 unit koperasi tersebut tidak bisa dikeluarkan izin konversi ke syariah karena masih sangat terbatas DPS di provinsi paling Utara di Sumatera ini.

Padahal, DPS salah satu syarat koperasi konversi ke syariah dari konvensional. "Fakultas Ekonomi Bisnis bersama Majelis Permusyawatan Ulama Aceh beriniasi dan duduk bersama membicarakan problem ini dan kita berharap provinsi Aceh dikhususkan," ujar tokoh ekonomi syariah ini.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018