Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus mendorong agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi di daerah itu untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, guna mendapatkan perlindungan dan menunjang kinerja pada saat bekerja.
"Untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh tenaga kerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana resiko-resiko yang mungkin saja timbul dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Aceh Tengah Harun Manzola di Aceh Tengah, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Harun saat membuka kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kolaborasi agen perisai bagi koperasi dan pelaku UMKM di Takengon, Aceh Tengah.
Ia menjelaskan, BPJS ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia yaitu dalam bentuk program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Artinya, lanjut dia, jaminan sosial merupakan bentuk kemandirian dan ekonomi dengan tidak bergantung kepada orang lain, dalam hal membiayai perawatan sewaktu sakit, hari tua, atau meninggal dunia.
“Dan jaminan tersebut merupakan hak setiap tenaga kerja," ujar Harun.
Menurut dia, keberadaan pelaku UMKM dan koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan dan menjalankan roda perekonomian di tengah masyarakat.
Karena itu, lanjut dia, koperasi dan UMKM perlu mendapatkan perlindungan dalam menjamin dan menunjang kinerja para pekerja serta menjamin keberlangsungan beberapa aspek penyelenggaraan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami dan mengerti pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan pada saat bekerja," ujarnya.
Baca juga: 10 ribu UMKM ramaikan pameran Pekan Kebudayaan Aceh ke 8
Pemkab Aceh Tengah fasilitasi UMKM miliki jaminan ketenagakerjaan
Kamis, 2 November 2023 8:01 WIB