Jakarta (Antaranews Aceh) - Keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak Perda Syariah dan Perda Injil bukan merupakan pelanggaran atau penistaan agama, melainkan sikap politik dari partai yang dipimpin Grace Natalie itu.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa perbedaan sikap dalam demokrasi  merupakan hal yang lumrah.

Langkah yang diambil oleh PSI itu merupakan sikap dari satu partai terhadap rencana kebijakan yang akan dibuat. 
  
"Dalam demokrasi seseorang, kelompok, ataupun partai punya pendapat politik masing-masing. Apa yang dilakukan PSI, khususnya ketumnya, merupakan posisi politik PSI.  Itu hal normal," katanya. 
  
Perbedaan sikap itu, menurut dia, seharusnya diselesaikan melalui jalur politik. Bukan malah perbedaan itu diselesaikan melalui jalur hukum. 
  
Terkait dengan langkah politikus PAN Eggy Sudjana yang melaporkan Grace Natalie ke Bareskrim Polri karena dianggap menistakan agama, Bonar menilai hal itu tidak tepat.

"Karena dia inginkan ada Perda Syariah atau tidak, itu 'kan langkah politik. Perjuangkan saja secara politik. Jadi, enggak ada relevansinya. Langkah Eggy Sudjana ini mengada-ada," jelas Bonar.

Menurut Bonar agama sebaiknya tidak diatur secara norma dalam aturan baku karena agama telah dirangkul dengan apik sebagai pedoman etis Pancasila.

"Walaupun menempatkan agama di posisi yang penting. Indonesia bukan negara agama. Agama dijadikan pedoman etis. Oleh karena itu, gugatan Eggi Sudjana tidak berdasar," ujarnya.
 

Pewarta: Syaiful Hakim

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018