Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dana Tranfer Daerah dan Dana Desa 2019 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Anggaran DIPA 2019 ini sudah bergeser dari pembangunan atau pemantapan infrastruktur ke pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pembangunan sumber daya manusia(SDM)," katanya, di Banda Aceh, Minggu.

Nova mengemukakan, provinsi paling Barat Sumatera memiliki Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbanyak di Indonesia. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Aceh dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk pembangunan SDM.

"Kalau terkait dengan pembangunan SDM, dasarnya ada pada program Nawa Pemerintah Jokowi dan Bupati/Wali Kota se-Aceh harus sering-sering berkonsolidasi dengan PT di daerahnya masing-masing," katanya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi rambu yang harus benar-benar diperhatikan. Pengelolaan dan pelaporan anggaran pun harus efisiensi.

Pemerintah Pusat melalui APBN pada 2019 mengucurkan dana sebesar Rp50 triliun untuk Provinsi Aceh.

"Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana dalam APBN untuk wilayah Aceh melalui belanja Kementerian/lembaga dan transfer ke daerah serta Dana Desa sebesar Rp50 triliun, lebih besar dari alokasi 2017 yang hanya Rp48 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim pada acara Penyerahan DIPA Dana Tranfer Daerah dan Dana Desa 2019 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Sabtu.

Zaid mengemukakan, Belanja Kementerian/lembaga sebesar Rp13,7 triliun dan sebagian besar dialokasikan untuk 10 Kementerian/lembaga penerima alokasi anggaran terbesar di wilayah Aceh.

Kementerian Agama Rp2,85 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp2,19 triliun, Kementerian Pertahanan Rp1,85 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp1,61 triliun.

Kemenristekdikti sebesar Rp938 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp579 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp368,8 miliar, Kementerian Perhubungan Rp315 miliar, Kementerian Pertanian Rp295 miliar, dan Mahkamah Agung RI Rp229,9 miliar.

Selanjutnya dana transfer ke daerah dan Dana Desa Rp36,3 triliun dan Provinsi Aceh memperoleh sebesar Rp13,02 triliun meningkat dari 2017 yang Rp12 triliun.

Kabupaten Aceh Barat memperoleh Rp1,09 triliun, Aceh Besar Rp1,48 triliun, Aceh Selatan Rp1,17 triliun, Aceh Singkil Rp704 miliar, Aceh Tengah Rp1,07 triliun, Aceh Tenggara Rp1,08 triliun, Aceh Timur Rp1,53 triliun, Aceh Utara 2,12 triliun dan Bireuen Rp1,63 triliun.

Kabupaten Pidie Rp1,65 triliun, Simeulue Rp757 miliar, Kota Banda Aceh Rp871 miliar, Kota Sabang Rp528 miliar, Kota Langsa Rp688 miliar Kota Lhokseumawe Rp692 miliar, Gayo Lues Rp703 miliar, Aceh Barat Daya Rp749 miliar, Aceh Jaya Rp716 miliar dan Nagan Raya Rp883 miliar.

Kabupaten Aceh Tamiang Rp1 triliun, Bener Meriah Rp817 miliar, Pidie Jaya Rp800 miliar, dan Kota Subulussalam sebesar Rp537 miliar.

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018