Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai kepala daerah terbaik kedua di Indonesia dalam peningkatan kompetensi SDM melalui pengalokasian anggaran terbesar Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin dari Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, pada acara Rapat Koordinasi Nasional BPSDM Tahun 2022, di Gedung Diklat BPSDM Jawa Timur, Rabu.
Kepala BPSDM Aceh, Syaridin, mengatakan, pihak pusat menilai Gubernur Aceh Nova Iriansyah memiliki komitmen tinggi dalam memperhatikan peningkatan kualitas kompetensi dan sumber daya manusia di Aceh.
“Setiap tahunnya tidak sedikit anggaran yang dialokasikan gubernur kepada BPSDM Aceh untuk mendukung program tersebut,” katanya
Ia mengatakan kebijakan anggaran gubernur Aceh kepada BPSDM, di manfaatkan untuk berbagai program pengembangan SDM Aceh, diantaranya memberikan pelatihan pengembangan kompetensi PNS Aceh dan beasiswa untuk ribuan putra putri daerah.
Syaridin mengatakan, Pemerintah Aceh memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan SDM. Pada tahun 2021 saja, sebanyak dua ribu lebih kuota beasiswa dikucurkan untuk putra putri Aceh melanjutkan pendidikan tinggi baik di dalam maupun luar negeri. Begitupun dengan beberapa tahun sebelumnya, sudah ribuan putra putri Aceh yang mendapatkan beasiswa pendidikan tinggi.
“Sudah sepatutnya Mendagri memberikan penghargaan ini kepada Gubernur Aceh yang komit dan peduli terhadap peningkatan kualitas SDM, baik bagi PNS maupun putra putri Aceh yang ingin melanjutkan pendidikan,” kata Syaridin.
Lebih lanjut, selain penghargaan dari Mendagri tersebut, kata Syaridin, Gubernur Aceh melalui BPSDM juga telah menorehkan prestasi dalam dua tahun terakhir. Pada 2020 lalu, BPSDM Aceh mendapatkan penilaian akreditasi dengan nilai B plus untuk program pendidikan dan pelatihan CPNS diklat kepemimpinan administrator dan pengawas.
Kemudian pada tahun 2021, BPSDM kembali berhasil mendapatkan nilai akreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) untuk lembaga pemerintah pelaksana diklat dan uji kompetensi pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah (BPBJ).