Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi IV DPR Aceh menyerahkan draf Rancangan Qanun Aceh Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu atau Raqan DAS kepada pimpinan lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Draf rancangan peraturan daerah tersebut diserahkan Ketua Komisi IV DPR Aceh Tgk Anwar Ramli kepada Ketua DPR Aceh Sulaiman di DPR Aceh di Banda Aceh, Senin.

Penyerahan draf rancangan qanun tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IV DPR Aceh Hendri Yono serta T Usman bersama tenaga ahli penyusun Rancangan Qanun Aceh Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu.

Ketua Komisi IV DPR Aceh Tgk Anwar Ramli mengatakan, raqan DAS terpadu tersebut selesai disempurnakan setelah diselenggarakan rapat dengar pendapat umum di Gedung Utama DPR Aceh pada Kamis (22/11).

"Kami berharap setelah penyerahan ini, pimpinan DPR Aceh menjadwalkan agenda pembahasan sidang paripurna untuk mengesahkan rancangan qanun menjadi qanun," kata dia.

Dalam draf rancangan qanun tersebut, kata politisi Partai Aceh tersebut, DAS atau daerah aliran sungai merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir.

DAS terdiri dari unsur-unsur utama tanah, vegetasi, air maupun udara, dan memiliki fungsi penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Menurut dia, kerusakan daerah aliran sungai di Aceh dewasa ini semakin memprihatinkan, sehingga mengakibatkan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, krisis air atau kekeringan, sehingga berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat Aceh.

"Pengelolaan dan pengendalian daerah aliran sungai sangat diperlukan mengingat, wilayah Aceh yang besar dan sangat rentan terhadap bencana alam serta krisis air yang dapat ditimbulkan karena tidak adanya peraturan daerah yang jelas," papar dia.

Substansi Raqan Pengelolaan DAS Terpadu ini mengatur tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Kemudian, pembinaan, pengawasan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat serta pendanaannya.

"Kami berharap, pemberlakuan qanun ini dapat mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan dari pemanfaatan daerah aliran sungai yang ada di Aceh," kata Tgk Anwar Ramli.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018