Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, meminta masyarakat petani membeli Bahan bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar usaha pertaniannya tidak terkendala.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Barat, Safrizal, di Meulaboh, Selasa, mengatakan selama ini sangat sedikit petani yang mengajukan pembuatan rekomendasi dari dinas.

"Selama tahun 2018 saya hanya satu lembar mengeluarkan surat rekomendasi kepada petani untuk membeli BBM Solar subsidi, artinya petani kita selama ini banyak membeli di pegecer walau dengan harga lebih mahal," katanya.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan petani, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perdagangan, Organda, penyuluh pertanian bersama pihak PT Pertamina Aceh di Kantor Dinas Pertanian Aceh Barat.

Dalam pertemuan itu beberapa peserta mempertanyakan persoalan pembelian bahan bakar minyak Solar Subsidi di pegecer, padahal secara aturan barang bersubsidi tidak dibenarkan untuk dijual kepada warga yang akan menjualnya kembali.

Safrizal, menyampaikan, kondisi ini lah yang membuat petani tidak membeli bahan bakar di SPBU, padahal pemerintah telah menyediakan kuota BBM Solar bersubsidi untuk usaha pertanian masyarakat yang memiliki lahan di bawah 2 hektare.

"Kami harapkan, kalau ada masyarakat yang beralasan untuk menjualnya ke petani, di arahkan langsung ke SPBU. Kalau alasan untuk petani, biarkan ketua kelompok tani yang membelinya sendiri dengan rekom dari kami," imbuhnya.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Aceh Barat, Agus, menyampaikan, selama ini mereka lah yang mengeluarkan rekomendasi kepada pedagang pengecer hanya sebagai itikad baik dan perintah kepala daerah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

"Tapi ada SPBU tidak menjualnya kepada masyarakat, padahal sudah ada rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Kalau memang tidak dibenarkan, maka keluarkan aturan yang jelas sebagai kebijakan kami agar tidak disalahkan warga," tegas Agus.

Sementara itu pihak pengelola SPBU Meureubo menyampaikan, pihaknya tidak berani menjual BBM Solar subsidi kepada masyarakat biasa kalau untuk dijual kembali, sebab ada aturan yang melarang.

Sales Executive Retail IV PT Pertamina Aceh, Dimas, menyampaikan, pihak dinas terkait agar tidak lagi mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM Solar bersubsidi, apabila untuk dijual kembali karena ada aturan yang melarang.

"Aturan ini bukan untuk menghalangi, tapi justru untuk melindungi petani atau nelayan mendapatkan haknya. Bayang kan kalau ada orang mengaku petani urus rekom untuk jual ke petani, tapi disalah gunakan, maka hak petani sudah diambilnya," pungkasnya.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019