Batam (Antaranews Aceh) - Dua pesawat F-16 Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin melakukan 'force down' (penurunan paksa) pesawat kargo Ethiopian Airlines ke Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin, Senin.

 "Kejadiannya barusan. Pesawat tidak memiliki izin untuk terbang di Batam," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso.

Pesawat yang dipaksa turun itu adalah dari maskapai Ethiopia Airlines dengan rute dari Bandara Addis Ababa Bole Internasional tujuan bandara di Hong Kong. Pesawat itu merupakan pesawat kargo dengan tipe Boeing B.777F.

 "Saat ini, pesawat dan krunya sedang diproses oleh TNI AU," kata dia lagi.

 Upaya penggiringan pesawat menuju Bandara Hang Nadim sempat membuat sebagian warga yang tinggal di Kecamatan Batam Kota panik.

 "Saya pikir suara apa tadi itu. Suara gemuruh yang amat kencang," kata dia pula.

 Menurut dia, pesawat seakan tepat berada di atas rumah, karena suara gemuruh sangat keras dan terasa dekat.

 "Sempat bingung juga tadi. Durasinya agak lama soalnya, meski enggak sampai 1 detik," kata dia lagi.

Pewarta: Jannatun Naim

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019