Banda Aceh (ANTARA) -
"Saat ini kasus tersebut masih didalami Resimen Induk Kodam Iskandar Muda dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan kasus tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Infantri Alim Bahri, di Banda Aceh, Aceh, Senin.
Ia menjelaskan baru mendengar tentang hal tersebut dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan menghubungi Resimen Induk Kodam Iskandar Muda dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda tentang kejadian tersebut. "Jika memang terbukti akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer," katanya.
Ia bilang, mereka akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus itu.
"Saya Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda mewakili Kodam Iskàndar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.
Sebelumnya petugas gabungan tentara dan polisi menangkap DAR (25) diduga menganiaya warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh. "Ditahan aparat gabungan karena menganiaya berat sehingga dua warga Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam," kata Kepala Polsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, di Banda Aceh, Sabtu.
Adapun dua warga Aceh Jaya yang menjadi korban tersebut yakni Almizan dan Fahrulrazi. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3) sekitar pukul 03.00 WIB atau jelang sahur.
Baca juga: Petugas gabungan tangkap oknum TNI diduga aniaya warga Aceh Jaya