Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Produsen pupuk urea PT Pupuk Iskandar Muda, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.

Manager Humas PT PIM Zulfan Efendi, Senin, mengatakan jumlah kuota pupuk bersubsidi menjadi tangung jawab kementerian pertanian dan jika didaerah menjadi tangung jawab dinas pertanian.

"PT PIM ataupun anak perusahaan lainnya hanya bertugas menyediakan produksi dan menyalurkan sesuai alokasi dengan SK yang diterima dari pemerintah pusat dan pemerintah Aceh," ungkap Zulfan Effendi terkait aksi mahasiswa yang mempertanyakan pengurangan pupuk subsidi di Aceh Utara.

Ia mengatakan apabila penyaluran pupuk subsidi di luar jumlah kuota yang ditetapkan sesuai SK Mentan, diangap menyalahi peraturan Pemerintah dan pelanggaran seperti itu bisa dikenakan sanksi atau hukuman, serta tidak dibayarkan subsidi oleh pemerintah terhadap perusahaan yang bersangkutan.

"Pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi oleh produsen adalah mekanismenya diatur didalam Permendag dan jika distributor melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas dengan pemecatan," tegas Zulfan.

Ia melanjutkan sesuai aturan yang berhak dan berwenang terhadap pengawasan adalah pihak KP3 (komisi pengawas pupuk dan pestisida), yang beranggotakan antara lain, Pemda, Disperindag, Distan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Bappeluh.

"Pihak ini yang berhak mencabut surat izin Kios pengecer jika menyalahi aturan. Serta semua petani boleh membeli pupuk subsidi termasuk BUMD yang penting memenuhi syarat sebagaimana tata niaga pupuk subsidi yang diatur dalam peraturan menteri Perdagangan RI," jelas Zulfan Effendi.

Terkait berkurangnya jumlah kuota pupuk subsidi, ungkap Zulfan lagi, dinas Pertanian Aceh Utara, meminta tambahan ke pemerintah provinsi dan pihak Pemda Aceh bisa memohon kepada pemerintah pusat di Departemen Pertanian.

Sebagaimana diketahui, sekitar 7 orang mahasiswa yang mengatasnamakan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi protes di gerbang masuk PT PIM di Krueng Geukuh.

Mereka mempertanyakan tentang pupuk subsidi. Dimana disebutkan, pada tahun 2018 jumlah kuota pupuk urea subsidi di Aceh Utara sebanyak 9.530 ton. Namun pada tahun 2019 jumlah kuota pupuk subsidi dimaksud berkurang menjadi 7.000 ton.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019