Meulaboh (Antaranews Aceh) - Ratusan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menjalani perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (KTP-El) sebagai syarat bisa memilih pada Pemilu 2019.

Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh Jumadi, di Meulaboh, Jumat, mengatakan, kegiatan perekaman KTP-El tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 18-19 Januari 2019, di ruangan berkaca dalam Lapas Meulaboh.

"Perekaman KTP-El mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), baik dari Kabupaten Aceh Barat maupun Kabupaten Nagan Raya yang merupakan daerah asal dari warga binaan kita," katanya.

Di dalam ruangan tersebut narapidana terlihat begitu antusias mengikuti perekaman KTP-El yang dilakukan oleh petugas Disdukcapil Aceh Barat, satu persatu napi mengikuti proses foto, kemudian membubuhi tandatangan hingga rekam sensor bola mata.

Di Lapas Kelas Meulaboh terdapat 560 warga binaan, namun hanya 120 napi yang memiliki kelengkapan identitas kependudukan, sementara sisanya 440 napi atau sekitar 75 persen belum memiliki KTP-El.

Perekaman KTP-El tersebut termasuk upaya penertiban administrasi dan identitas ganda, sehingga jika ditemukan KTP lama akan dimusnahkan dan dilakukan perekaman ulang, sementara bagi yang belum memiliki ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.?

Jumadi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara nasional di seluruh lapas dan rutan di Indonesia untuk meningkatkan partisipatif pemilih dari berbagai kalangan pada hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Penyebabnya banyak, warga binaan yang alamatnya di luar Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, ketentuanya tidak bisa direkam. Syaratnya mereka kita mintakan KK, dengan ada NIK tersebut barulah bisa dilakukan perekaman," katanya.

Jumadi mengatakan, warga binaan di lapas tersebut telah diberitahukan agar keluarga napi menyerahkan KTP lama yang barang kali tertinggal di rumah atau memang sudah tidak ada karena tercecer atau karena alasan lain yang tidak diketahui.

Dengan memiliki KTP-El atau bukti telah melakukan perekaman, warga binaan nantinya dapat menggunakan hak suara mereka untuk memilih presiden/wakil presiden serta memilih anggota DPD, DPR RI dan DPRD.

Ia menjelaskan, di dalam Lapas Kelas IIB Meulaboh nantinya juga akan ditempatkan dua lokasi Tempat Pemugutan Suara (TPS) yang juga dijaga oleh pihak terkait sebagaimana pelaksanaan di luar.

"Target kami besok (19/1) perekaman KTP-El sudah selesai semua karena pada 22 Januari 2019 sudah terkirim semua ke Jakarta. Untuk pelaksanaan hari pemungutan suara nanti di sini ditempatkan dua TPS," tambahnya.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019