Banda Aceh, 7/2 (Antaraaceh) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh meminta pihak legislatif agar memprioritaskan hak-hak masyarakat yang paling mendesak saat ini seperti masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan Syariat Islam dan belum terpenuhinya hak-hak para korban konflik di provinsi itu.
"Seharusnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sebagai lembaga negara lebih peka terhadap masalah prioritas yang dibutuhkan masyarakat, bukan ikut menarik fasilitas Badan pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin di Banda Aceh, Jumat.

YARA juga meminta agar Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) cerdas dan bijak dalam membaca perundang-undangan. Jangan hanya menafsirkan peraturan itu sesuai dengan kepentingan dan keuntungannya, tapi harus ditafsirkan secara kontitusional.

Karenanya, ia mengharapkan tindakan gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat harus patuh dan tunduk pada konstitusi bukan malah melawan konstitusi.

"Jika gubernur tetap berkeras untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang yakni menarik fasilitas Bawaslu, maka kami meminta presiden untuk menonaktifkan Gubenur Aceh," katanya menambahkan.

Selain itu, Safaruddin mengatakan seharusnya juga DPRA mencurahkan perhatian terhadap angka penganguran di Aceh yang tinggi dan berbagai masalah lainnya, bukan ikut mencabut fasilitas Bawaslu.

Untuk itu, YARA juga berharap kepada masyarakat agar cerdas dan bijak memilih wakilnya di parlemen, jika yang dipilih tidak berkualitas maka akan melahirkan kebijakan yang tidak berkualitas juga.

Sementara itu Komisi A DPR Aceh dan pemerintah setempat sepakat menarik sementara fasilitas dan personil Sekretariat milik Pemerintah Aceh yang digunakan Bawaslu.

Penarikan itu dikarenakan Bawaslu Aceh dibentuk oleh Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2014 di provinsi itu. DPRA menganggap Bawaslu Aceh ilegal karena rekrutmennya tidak mengacu pada Undang Undang Nomir 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Penarikan semua fasilitas pemerintah Aceh tidak hanya diserukan di Bawaslu provinsi, tapi juga Bawaslu kabupaten dan kota di daerah itu.

Pewarta: Pewarta : Azhari

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014