Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Kota (SKPK) atas prestasi meraih penghargaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018.
"Prestasi dan penghargaan ini tentu hasil kerja keras semua jajaran SKPK. Prestasi ini harus dipertahankan di masa mendatang," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam hal pelaporan dan penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2018.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang membawahi lima kabupaten/kota plus pemerintah provinsi.
Menurut Wali Kota, keberadaan DAK dalam pembangunan Kota Banda Aceh sangat besar, mengingat anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terbatas.
"Karena itu, dana alokasi khusus ini harus dikelola dengan baik sebagaimana amanah pemerintah pusat. Kami juga berharap alokasi DAK ini untuk Kota Banda Aceh bisa meningkat," kata Aminullah Usman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Banda Aceh Purnama Karya menyebutkan, alokasi DAK 2018 senilai Rp46 miliar. DAK tersebut sudah disalurkan 100 persen dan tepat waktu.
"Penyaluran DAK fisik 2018, baik per bidang maupun dinas tidak ada yang tertunda. Pelaporan dan penyaluran DAK sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," papar Purnama Karya.
Alokasi DAK fisik 2018 diperuntukkan untuk pembangunan sejumlah bidang di antaranya pendidikan, kesehatan, air minum, jalan, sanitasi, pasar, dan fasilitas publik lainnya.
"Sesuai arahan wali kota, DAK tahun anggaran 2019 dan tahun-tahun berikutnya, akan kami kelola semakin baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Purnama Karya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Prestasi dan penghargaan ini tentu hasil kerja keras semua jajaran SKPK. Prestasi ini harus dipertahankan di masa mendatang," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam hal pelaporan dan penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2018.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang membawahi lima kabupaten/kota plus pemerintah provinsi.
Menurut Wali Kota, keberadaan DAK dalam pembangunan Kota Banda Aceh sangat besar, mengingat anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terbatas.
"Karena itu, dana alokasi khusus ini harus dikelola dengan baik sebagaimana amanah pemerintah pusat. Kami juga berharap alokasi DAK ini untuk Kota Banda Aceh bisa meningkat," kata Aminullah Usman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Banda Aceh Purnama Karya menyebutkan, alokasi DAK 2018 senilai Rp46 miliar. DAK tersebut sudah disalurkan 100 persen dan tepat waktu.
"Penyaluran DAK fisik 2018, baik per bidang maupun dinas tidak ada yang tertunda. Pelaporan dan penyaluran DAK sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," papar Purnama Karya.
Alokasi DAK fisik 2018 diperuntukkan untuk pembangunan sejumlah bidang di antaranya pendidikan, kesehatan, air minum, jalan, sanitasi, pasar, dan fasilitas publik lainnya.
"Sesuai arahan wali kota, DAK tahun anggaran 2019 dan tahun-tahun berikutnya, akan kami kelola semakin baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Purnama Karya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019