Meulaboh (Antaranews Aceh) - Camat Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Sabirin bersama jajaran dan aparat Desa Arongan resmi membuat pengaduan ke Polres di Meulaboh, Kamis (21/2) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Laporan ini diterima Kanit I SPKT Polres Aceh Barat, Ipda Suherman SE.

"Saya membuat laporan ke polisi terkait aksi amuk massa di Kantor Camat Arongan Lambalek yang terjadi pada Rabu (20/2) lalu," kata Sabirin.

Dihadapan polisi, kedatangan dirinya bersama aparat desa tersebut guna melaporkan dugaan upaya untuk menggagalkan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), dengan cara aksi amuk massa.

Baca juga: Bupati Aceh Barat: ada pihak diduga mau membunuh saya

Sabirin menegaskan, sekelompok massa yang mengamuk di depan kantor camat setempat sama sekali tidak diundang oleh pihak kecamatan guna menghadiri kegiatan resmi pemerintah.

Ia juga melaporkan dugaan penghinaan dan aksi kekerasan terhadap Bupati Aceh Barat, yang merupakan pejabat negara saat amuk massa berlangsung.

"Kami berharap polisi dapat mengusut kasus ini, sehingga tak ada pihak yang dirugikan," pinta Sabirin.

Baca juga: Sempat dipukul warga, Bupati Aceh Barat selamat dari amuk massa

Sementara itu, Kanit I SPKT Polres Aceh Barat, Ipda Suherman SE saat menerima pengaduan dari Camat Arongan Lambalek, Sabirin mengatakan pihaknya segera mempelajari laporan dimaksud, guna memastikan unsur tindak pidananya, katanya singkat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019