Pemerintah Kota (Pemko) Sabang meminta Aparatur Sipil Negara disingkat (ASN) yang bertugas dilingkungan pemerintah setempat untuk bersama-sama mensukseskan pemilu serantak, 17 April 2019.

"ASN juga harus ikut serta mensukseskan pemilu serentak dan tidak golput atau golongon putih serta menggunakan hak pilihnya yang diberikan oleh Undang-undang," kata Setda Kota Sabang, Zakaria di Sabang, Selasa.

Zakaria juga mengingatkan, semua ASN dilingkungan Pemko Sabang senantiasa menjaga netralitasnya dan tidak ikut terlibat langsung dalam politik praktis.

"Pada tanggal, 15 Maret 2019, Bawaslu Pusat di Bali telah mengingatkan semua Setda se-Indonesia dan menyampaikannya kepada ASN untuk tidak ikut terlibat berkampanye dalam politik praktis," kutib Sekda Kota Sabang.

Menurutnya, jika ASN yang ikut terlibat berkampaye pada pesta demokrasi lima tahunan dapat mencederai netralitasnya.

"Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan tegas melarang ASN tidak terlibat dalam politik dan jika ditemukan adanya pelanggaran tersebut maka berpotensi dikenakan sanksi berupa penundaan naik pangkat hingga pemecatan," Tegasnya.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin sebelumnya meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat optimalkan sosialisasi Pemilu serentak 17 April 2019.

"KIP harus optimal mensosialisasikan pemilu 2019 agar partisipasi pemilih mencapai yang ditargetkan KPU secara nasional," kata Wali Kota Sabang yang akrab sapa Tgk Agam.

KIP Kota Sabang mencatat, daftar pemilih tetap (DPT) di pulau terluar paling barat Indonesia berjumlah, 25.741 pemilih, 12.686 orang di antaranya di dapil-1 dan 13.055 di dapil-2.

Pemilih itu tersebar di 104 TPS, 18 gampong dua kecamatan yakni, Sukajaya (dapil-1) dan Sukakarya (dapil-2).

Rakyat Indonesia pada 17 April 2019 akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, DPR RI, dan DPRD provinsi, serta DPRD/DPRK kabupaten/kota. 
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019