Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim menyatakan setiap lembaga pemerintah dan negara di Aceh harus menerapkan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Kebijakan ini merupakan salah satu langkah memberantas perilaku koruptif dan Pemerintah Aceh telah mencanangkannya,” kata Helvizar di sela-sela pencanangan zona integritas di Mahkamah Syariah Aceh, Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani harus dimiliki dan dimiliki setiap lembaga.

Helvizar juga meminta agar pakta integritas yang disepakati bersama tersebut tidak sebatas ditandatangani di atas kertas, tapi diterapkan dalam kehidupan dan lingkungan kerja.

Menurut dia dengan implementasi yang baik terhadap pakta integritas yang telah dicanangkan tersebut budaya bebas korupsi akan tercipta di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Jamil Ibrahim mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sejalan dengan tujuan Mahkamah Syariah yaitu mewujudkan layanan bersih dan prima sehingga masyarakat akan mendapatkan layanan secara cepat dan mudah saat mengurus perkaranya di pengadilan.

Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Wilayah Mahkamah Syariah Aceh merupakan miniatur dari implementasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintah bersih efektif dan akuntabel.

"Pembangunan Zona Integritas ini penting dan pastinya berat. Semua pihak harus sungguh-sungguh dan komitmen kuat sehingga tujuan ini dapat tercapai," katanya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019