Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum HAM (Kemenkumham) Aceh beserta jajaran bertekad meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Heni Yuwono di Aceh Besar, Rabu, mengatakan dari 37 unit pelaksana teknis di Kemenkumham Aceh, baru satu yang meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
"Unit kerja yang meraih predikat zona integritas n tersebut yakni Kantor Imigrasi Takengon di Kabupaten Aceh Tengah. Predikat dari Kementerian PAN RB tersebut diraih pada 2020," kata Heni Yuwono.
Pernyataan tersebut dikemukakan Heni Yuwono pada deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Pendeklarasian berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu. Pendeklarasian ditandai penandatanganan pakta integritas dan pembacaan janji deklarasi jajaran Kemenkumham Aceh.
Heni Yuwono mengatakan dari 37 unit pelaksana teknis di jajaran Kemenkumham Aceh, 21 di antaranya diajukan untuk mendapatkan predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih pada 2020.
"Ke-21 unit pelaksana teknis tersebut diajukan setelah lulus penilaian tim penilai internal Kemenkumham. Namun, hanya satu yang berhasil meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," kata Heni Yuwono.
Terkait deklarasi tersebut, kata Heni Yuwono, hal ini sebagai bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Aceh mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
"Deklarasi ini dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk membangun semangat baru mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di jajaran Kemenkumham Aceh," kata Heni Yuwono.
Kemenkumham Aceh bertekad raih predikat zona integritas
Rabu, 17 Februari 2021 18:41 WIB