Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memasang banner standing sebagai sarana sosialisasi warna surat suara yang akan dipakai dalam Pemilu 2019 di sejumlah warung kopi di Kota Lhokseumawe.

“Tujuan pemasangan adalah agar masyarakat tahu dan bisa membedakan lima jenis surat suara berwarna dalam pencoblosan nantinya,” ungkap Muchtar Yusuf Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, Jumat.

Dia menekankan pentingnya masyarakat mengetahui perbedaan fungsi masing-masing surat suara sesuai peruntukannya melalui warnanya yakni untuk DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan Presiden/Wakil Presiden.

“Pembedaan warna ini harus disosialisasikan agar warga bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar sesuai dengan hati nuraninya,” jelas Muchtar lagi.

Warung kopi di Aceh pada umumnya menjadi salah satu pusat interaksi sosial masyarakat. Budaya minum kopi pada masyarakat membuat warung kopi di Aceh selalu ramai, terangnya lagi.

Surat suara warna abu-abu digunakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, surat suara warna kuning untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), surat suara warna merah untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), surat suara warna biru untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan surat suara warna hijau untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK Kabupaten/Kota)

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019