Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Aceh mendeklarasikan Satuan Tugas (Satgas) Bersih Laut Biru yang akan bekerja membersihkan kawasan pesisir dari sampah.

Deklarasi dipusatkan di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kutaraja, Banda Aceh, Jumat. Deklarasi diikuti 200-an peserta dari berbagai instansi pemerintah, TNI/Polri, serta lembaga swadaya masyarakat.

Usai deklarasi yang dipandu Kepala DKP Aceh Cut Yusminar, Satgas Bersih Laut Biru berkeliling mengutip sampah yang ada di kompleks pelabuhan perikanan terbesar di Provinsi Aceh tersebut.

Dia mengatakan deklarasi Satgas Laut Biru itu sebagai upaya mewujudkan laut dan pesisir Aceh, khususnya di kawasan PPS Kutaraja, bersih dan bebas sampah.

"Tujuan mendeklarasikan Satgas Bersih Laut Biru ini untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan kawasan pesisir dan perairan dari sampah, terutama sampah plastik," kata Cut Yusminar.

Ia mengatakan Pemerintah Aceh terus mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan perairan dan pesisir dengan tujuan agar ekosistem laut tetap terjaga.

Kehadiran Satgas Bersih Laut Biru diharapkan menjadi contoh kepada masyarakat tentang bagaimana upaya menjaga kebersihan perairan dan pesisir.

Tujuan utama kehadiran satgas, kata dia, untuk mengajak masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

"Untuk tahap awal, satgas ini dibentuk di tingkat provinsi. Selanjutnya, satgas tersebut akan dibentuk di kabupaten/kota. Kami berharap, kehadiran satgas bisa mewujudkan perairan dan pesisir Aceh yang bersih," kata Cut Yusminar.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019