Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Helvizar Ibrahim menyatakan pidato adalah dokumen resmi dan memiliki muatan sejarah  yang memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah pemerintahan.

“Dalam konteks pemerintahan, pidato memiliki posisi yang sangat penting dan strategis, karena setiap pidato yang dibacakan akan menjadi dokumen resmi dan memiliki muatan sejarah,” kata Helvizar di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato tertulis dibacakan Asisten bidang keistimewaan, SDM dan kerja sama Setda Aceh, Iskandar di sela-sela membuka workshop Penyusunan Naskah Pidato di Lingkup Pemerintahan Aceh.

Ia menjelaskan sebuah pidato juga merekam jejak pembangunan, mengandung arahan dan kebijakan, yang wajib dijalankan, terlebih jika objek pidato adalah para aparatur pemerintahan.

“Pdato mengandung banyak arahan dan kebijakan, yang wajib dipahami dan dijalankan,” katanya.

Ia mengatakan seiring perkembangan zaman, pola komunikasi pun turut mengalami banyak perubahan di mana pola penyusunan pidato resmi pemerintahan pun dituntut untuk bisa menyesuaikan diri.

“Saat ini, tren pidato yang disukai adalah pidato yang singkat dan padat. Ini pula yang menjelaskan, mengapa Surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 750/Seskab/Polhukam/2016 meminta agar para menteri dan pimpinan lembaga berpidato paling lama tujuh menit, di depan Presiden,” katanya.

Ia mencontohkan saat menyampaikan pidato terkait pertanian, maka pidato yang dipersiapkan harus bermuatan solusi terhadap masalah yang dialami sektor pertanian, dan juga data terkait upaya yang telah dilakukan, serta program pertanian apa yang sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah di masa yang akan datang.

“Jika pidato disusun dan disampaikan dengan runut, serta dilengkapi dengan data penunjang yang relevan, maka khalayak akan lebih mudah dipahami. Keuntungan lainnya adalah awak media media akan dengan mudah mengutip bahan pidato sebagai bahan pemberitaan mereka,” katanya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmad Raden mengatakan bahwa fungsi kehumasan tidak hanya menjadi tugas Biro Humas dan Protokol, tetapi
melekat pada setiap instansi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Rahmad menjelaskan, workshop yang berlangsung selama sehari penuh ini diikuti oleh 90 orang peserta. Workshop Penyusunan Naskah Pidato di Lingkup Pemerintahan Aceh tersebut menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Kasubbag materi Rapat pada Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kementerian Dalam Negeri Afrizal Dahrin dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019