Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani petisi yang disampaikan pendemo yang menuntut Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT Emas Mineral Murni (EMM).

“Saya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat,” kata Nova Iriansyah dihadapan ribuan pendemo yang memadati Halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis.

Dalam petisi tersebut Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT EMM dan mengutuk tindakan Pemerintah Pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir butir  perdamaian Aceh dengan Indonesia

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap membuka dan mengecam dalang dibalik berdirinya emmdi bumo aceh pernyataan itu penuh kesadaran merupakan kehendak masyrakat.

Baca juga: Plt Gubernur: Semua aspirasi akan dibawa ke penerbit izin
Baca juga: Kapolda Aceh temui mahasiswa

Dalam petisi yang ditandatangiblangaung Nova Iriansyah tersebut juga menyatakan dirinya siap turun dari jabatan apabila mengkhianati petisi tersebut.

Petisi yang ditandatanganintersebut akan ditindaklanjuti selama 14 hari.

“Kami minya kepada Pemerintah Aceh dapat menindaklanjuti petisi ini selama 14 hari dan apabila tidak ditindaklanjuti maka akan membawa masa yang lebih banyak,” kata Koordinator Korps Barisan Pemuda Aceh, Mutawali dihadapan para pendemo.

Demo yang dikawal ketat aparat kepolisian teraebut berlangsung dengan damai dan turu mendampingi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak dan Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Achmad Daniel.

Usai Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangi petisi dan menyangkupi tuntutan, masa membubarkan diri secara tertip.

Baca juga: Ribuan mahasiswa kembali datangi Kantor Gubernur Aceh
Baca juga: Ribuan mahasiswa pendemo tambang bertahan di kantor Gubernur
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019