Penyaluran dana bantuan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial untuk masyarakat sangat miskin di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh, disinyalir banyak yang tidak tepat sasaran.

Laporan yang diterima Antara di Meulaboh, Sabtu (13/4) siang menyebutkan rata-rata penerima bantuan dana yang diperuntukkan bagi masyarakat sangat miskin tersebut berasal dari keluarga mampu dan memiliki taraf ekonomi yang sangat baik.

"Rata-rata penerima dana PKH di desa kami adalah keluarga mampu, termasuk orang kaya," kata Abdul Gani, Tuha Peuet Desa Pasi Aceh Tunong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat kepada Antara.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, penerima dana PKH yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut hanya dinikmati oleh sebagian pihak yang merupakan isteri dan keluarga dari aparat desa, serta pihak yang tak sesuai dengan tingkatan ekonomi.

Meski sudah pernah berusaha mempertanyakan laporan dari masyarakat kepada pendamping penyaluran dana PKH di desa dan kecamatan setempat, Abdul Gani mengaku petugas tidak mau mendengarkan keluhan dari masyarakat setempat.

"Kami berharap persoalan ini diperjelas, sehingga bantuan yang sudah disalurkan oleh pemerintah betul-betul tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima," tambahnya.

Abdul Gani juga mengakui dari 31 penerima dana tersebut, sebagian besar diantara penerima adalah kalangan masyarakat dari keluarga mampu secara ekonomi.

Meski baru ada satu desa yang melaporkan kasus ini, ia mensinyalir sejumlah penerima dana PKH di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat kebanyakan penerimanya adalah kalangan yang tidak berhak.

Sementara itu, Camat Meureubo, Aceh Barat, Muhammad Amin yang dikonfirmasi Antara secara terpisah, mengatakan dirinya belum menerima laporan resmi terkait indikasi penerima dana PKH yang diduga tidak tepat sasaran.

Ia mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut, guna memastikan fakta yang sebenarnya seperti yang dilaporkan oleh aparat desa dan masyarakat, termasuk di Desa Pasi Aceh Tunong.

"Kalau memang betul seperti yang dilaporkan, persoalan ini akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Pewarta: T Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019