Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, pada tahun 2019 membangun 422 unit rumah fakir-miskin dan kaum dhuafa, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di daerah itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Abdya, Firmansyah saat dihubungi di Blangpidie, Senin, membenarkan tahun ini pemerintah membangun 422 rumah untuk warga kurang mampu.

Rumah-rumah untuk kahum dhuafa yang dibangun pemerintah tersebut menggunakan dua sumber mata anggaran, yakni dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019.

Firmansyah menjelaskan, untuk sumber APBA, pemerintah membangun 182 unit rumah baru yang khusus diberikan untuk warga Abdya yang tidak memilik tempat tinggal atau rumah tidak layak huni lagi.  

"Bantuan ini khusus diberikan ke warga miskin yang belum punya tempat tinggal tapi memiliki tanah untuk pembangunan rumah. Jadi, untuk tipe-nya disesuaikan dengan kondisi tanah warga menerima mamfaat," katanya.

Firmansyah melanjutkan, pembangunan rumah baru untuk warga kurang mampu tersebut kini sudah masuk tahap verifikasi dan dilaksanakan langsung oleh pemerintah provinsi didampingi petugas dari Dinas Perkim dan LH Abdya.

"Tim melakukan verifikasi di lapangan untuk melakukan pengecekan langsung apakah calon penerima yang diambil dari basis data terpadu itu layak menerima rumah bantuan atau tidak," katanya.  

Berbeda dengan APBN, kata dia, sumber anggaran dari pemerintah pusat tersebut merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 240 unit rumah warga Abdya yang tidak layak huni direhab melalui dana bantuan tersebut.

Dana bantuan sumber APBN itu dikirim langsung oleh pemerintah ke rekening masing-masing penerima mamfaat untuk merehab rumah mereka senilai Rp17,5 juta/rumah.

"Kalau yang ini rehab, pekerjaannya dilakukan langsung oleh pemilik rumah dengan sistem swakelola. Jadi, untuk masing-masing rumah yang terdaftar diberikan bantuan oleh pemerintah sebesar Rp17,5 juta/rumah," ujarnya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019