Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menurunkan paksa sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di hari tenang.

Penurunan tersebut dibantu oleh aparat TNI/Polri serta personil dari Satpol PP dan WH Aceh Jaya dengan menyusuri jalan Banda Aceh-Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat) dan juga setiap kecamatan di Aceh Jaya.

Ketua Komisioner Panwaslih Aceh Jaya Kamaruzzaman kepada Antara, Senin (15/4) menyampaikan pada hari tenang tidak adalagi kampanye dan APK yang terpasang di Kabupaten Aceh Jaya.

Ia menjelaskan alat peraga kampanye hanya diperbolehkan di kantor pemenangan partai politik saja dan juga posko sekretariat DPD dan Sekretariat pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saja, selain itu tidak diperbolehkan.

Kamaruzzaman menyampaikan sejauh ini sejak ditetapkan hari tenang sudah banyak APK yang diturunkan sendiri oleh para partai politik dan juga tim dari calon anggota legislatif itu sendiri, sehingga hari ini hanya ditertibkan yang masih terpasang dan belum diturunkan saja.

Ia juga berharap kepada seluruh tim pemenangan dan juga para caleg sendiri serta masyarakat untuk tidak lagi melakukan kampanye di hari tenang sampai hari pencoblosan nantinya termasuk juga dimedia sosial.  

 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019