Hasil rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh PPS (panitia pemungutan suara) di Kabupaten Aceh Jaya banyak salah hitung dan catat.

Akibat dari kesalahan dalam merekap dan mencatat hasil perhitungan suara ini sangat fatal dan terkesan ada indikasi kecurangan yang dimainkan oleh oknum yang ingin mark up suara kandidat lain.

Data yang diterima Antara di TPS 01 Desa Gle Putoh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Senin, untuk pemilihan calon legislatif anggota DPRA Dapil 10, di mana pada form penghitungan rekap suara berbeda dengan Form C1 yang diterima para saksi.

Selain itu kasus yang sama juga terjadi di TPS 02 Desa Datar Luas, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, untuk pemilihan calon legislatif anggota DPRK Dapil 1 yang rinciannya di C1 tidak sama dengan penjumlahan akhir, sehingga hal ini terjadi sangat merugikan pihak tertentu.

Baca juga: PAN unggul di Aceh Jaya untuk DPR RI, sedangkan PA untuk DPRA

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Jaya Izwar kepada awak media mengatakan kesalahan dalam merekap hasil perhitungan suara itu masih bisa diperbaiki bersama-sama di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disinkronisasikan kembali di mana ada kekeliruan dalam perhitungan maupun penjumlahan.

"Itu bukan PPK yang memperbaiki ya, namun diperbaiki sama-sama pada rapat pleno terbuka di tingkat PPK bersama PPS dan para saksi, namun jika ada rekomendasi dari Panwas untuk hitung ulang, ya kita akan hitung ulang," ujarnya.

Ia menegaskan jika pihak KIP Aceh Jaya sudah sangat maksimal memberikan bimbingan teknis terkait rekapitulasi penghitungan suara kepada jajarannya hingga KPPS.

"Secara keseluruhan dari 296 TPS kan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, ya terkait rekap ada yang sampai pagi mau gimana lagi, memang sudah begitu prosesnya lama," ujar Izwar.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019