Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap masyarakat dapat menjalankan proses demokrasi dengan tenang, khususnya untuk menurunkan ketegangan setelah penetapan hasil Pilpres 2019.

"Kita tetap optimistis dan mengharapkan masyarakat melaksanakan demokrasi dengan tenang," kata JK usai mengundang sejumlah tokoh bangsa di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, Kamis malam (23/5).

Kekecewaan terhadap suatu proses demokrasi, menurut JK adalah wajar. Oleh karena itu, sebaiknya bentuk protes itu dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum berlaku, yakni melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Ada optimisme rekonsiliasi pascapilpres

Wapres menghargai keputusan Paslon 02 untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK, dan berharap proses hukum konstitusional tersebut dapat berjalan secara adil, transparan dan independen.

"Kita sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon bertekad menyelesaikan persoalan sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang berlaku, dan harapan kita semua untuk menyelesaikan masalah ini ialah memang akhirnya ke MK," kata JK.

Oleh karena itu, Wapres berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan semua persoalan ke ranah hukum, serta tidak lagi melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat.

Baca juga: Wapres: Bedakan antara pengunjuk rasa dan pelaku ricuh

"Bagi pengunjuk rasa, kita harapkan juga menunggu hasil MK yang baik. Semua kita sudah mendengarkan aspirasi itu dan kita mengharapkan yang baik," ujarnya.*

 

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019