Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 dari Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Senin (27/5).
Opini WTP tahun 2018 tersebut merupakan yang ke-6 kali diraih oleh Aceh Jaya yang sebelumnya diberikan pada tahun 2012, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Aceh Jaya termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis kepada Musliadi Z selaku Ketua DPRK Aceh Jaya dan Bupati Aceh Jaya HT Irfan TB.
Syafruddin Lubis dalam sambutannya menyampaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya penyimpangan yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK," jelasnya.
Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak TA 2014.
Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan, tuturya.
Sementara itu Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb kepada Antara mangucapkan Alhamdulillah karena Kabupaten Aceh Jaya kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI yang ke-6 kalinya.
Irfan menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antar SKPK yang selalu kooperatif selama tim BPK berada di Aceh Jaya.
Irfan TB juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran termasuk bidang Keuangan (BPKK) Aceh Jaya beserta jajarannya yang telah menyajikan laporan keuangan dengan baik sehingga kembali mendapat opini WTP.
Irfan menuturkan terkait ada beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK RI pihaknya telah menyahuti bahkan sebelum penyerahan Opini WTP ini.
"Ada beberapa catatan yang disampaikan tadi kita sudah menyahutinya dan bahkan ada beberapa sudah kita lakukan sebelum penyerahan laporan ini," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Opini WTP tahun 2018 tersebut merupakan yang ke-6 kali diraih oleh Aceh Jaya yang sebelumnya diberikan pada tahun 2012, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Aceh Jaya termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis kepada Musliadi Z selaku Ketua DPRK Aceh Jaya dan Bupati Aceh Jaya HT Irfan TB.
Syafruddin Lubis dalam sambutannya menyampaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya penyimpangan yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK," jelasnya.
Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak TA 2014.
Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan, tuturya.
Sementara itu Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb kepada Antara mangucapkan Alhamdulillah karena Kabupaten Aceh Jaya kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI yang ke-6 kalinya.
Irfan menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antar SKPK yang selalu kooperatif selama tim BPK berada di Aceh Jaya.
Irfan TB juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran termasuk bidang Keuangan (BPKK) Aceh Jaya beserta jajarannya yang telah menyajikan laporan keuangan dengan baik sehingga kembali mendapat opini WTP.
Irfan menuturkan terkait ada beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK RI pihaknya telah menyahuti bahkan sebelum penyerahan Opini WTP ini.
"Ada beberapa catatan yang disampaikan tadi kita sudah menyahutinya dan bahkan ada beberapa sudah kita lakukan sebelum penyerahan laporan ini," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019