Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkeinginan membenahi kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional makin melesat.
"Saya inign membawa birokrasi ke good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis malam.
Menurut Susi Pudjiastuti, saat ini sejumlah program, seperti golden shake hand atau terkait dengan permintaan pensiun dini juga masih belum terekrut dengan baik.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan bahwa pihaknya ingin merekrut lulusan yang mendapatkan nilai cum laude.
"Ini untuk memperbaiki kualitas PNS," kata Susi.
Selain itu, dia juga berencana membuat sistem akselerasi atau percepatan sehingga pegawai muda yang baru dan berkualitas dapat naik tingkat dengan baik dan cepat.
Hal tersebut dinilai juga akan memperbaiki kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga makin baik dalam melakukan pembenahan atau reformasi sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Saya belajar bahwa bekerja di perusahaan sendiri dan di pemerintah berbeda," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Saya inign membawa birokrasi ke good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis malam.
Menurut Susi Pudjiastuti, saat ini sejumlah program, seperti golden shake hand atau terkait dengan permintaan pensiun dini juga masih belum terekrut dengan baik.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan bahwa pihaknya ingin merekrut lulusan yang mendapatkan nilai cum laude.
"Ini untuk memperbaiki kualitas PNS," kata Susi.
Selain itu, dia juga berencana membuat sistem akselerasi atau percepatan sehingga pegawai muda yang baru dan berkualitas dapat naik tingkat dengan baik dan cepat.
Hal tersebut dinilai juga akan memperbaiki kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga makin baik dalam melakukan pembenahan atau reformasi sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Saya belajar bahwa bekerja di perusahaan sendiri dan di pemerintah berbeda," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019