Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan salah satu faktor yang masih menghambat pengembangan budidaya ikan nasional adalah karena produk pakan ikan masih dikuasai oleh sejumlah korporasi besar.
"Kenapa budidaya sangat sulit naik, karena pakannya masih bergantung kepada korporasi-korporasi besar," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto memastikan pabrik pakan ikan skala medium yang dibangun di Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, siap beroperasi pada tahun ini.
Menurut dia, pabrik pakan ini ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ikan air tawar dan laut khususnya bagi pembudidaya ikan di wilayah Priangan timur dan sekitarnya seperti Garut, Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Cilacap.
Ia memaparkan, pabrik pakan yang dibangun pada lahan seluas 7.000 meter persegi dirancang untuk memproduksi pakan terapung dengan kapasitas optimum 1 - 1,2 ton per jam atau mampu memasok kebutuhan pakan optimal minimal 3.450 ton per tahun.
Terkait pengelolaan ke depannya, Slamet mengatakan akan menunjuk UPT Ditjen Perikanan Budidaya yang memang sudah kompeten dalam bidang pakan ini.
Dalam hal ini, menurutnya, kemungkinan bisa Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi atau Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara.
Slamet juga tengah menyiapkan mekanisme terkait dengan standar harga yang nantinya diberlakukan di pasar. Nantinya menurut Slamet penetapan harga akan melalui Surat Keputusan Dirjen.
Hal tersebut, lanjutnya, dinilai sebagai hal yang penting untuk memastikan harga bisa terjangkau.
"Tentu kami akan mendorong agar harga pakan ini bisa terjangkau dan kualitas tetap terjaga. Tujuan awal kami khan bagaimana meningkatkan efisiensi produksi yang saat ini jadi kendala utama. Jadi kehadiran pabrik pakan skala medium ini, diharapkan akan lebih luas menjangkau kebutuhan para pembudidaya ikan dan menekan biaya produksi budidaya minimal 30 persen," ucap Slamet.