Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen) PAS Kementerian Hukum dan HAM RI Sri Puguh Budi Utami meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Kepatuhan Internal.

Pengukuhan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Rabu. Pengukuhan  dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib.

Pengukuhan diikuti Satgas Kepatuhan Internal di setiap unit kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, di antaranya lembaga permasyarakatan, rumah tahanan negara, balai permasyarakatan, dan rumah penyimpanan barang sitaan negara atau rupbapas.

Selain mengukuhkan Satgas Kepatuhan Internal, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami juga meresmikan ruang layanan kunjungan LP Kelas IIA Banda Aceh. Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Helvizar Ibrahim

Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, kehadiran Satgas Kepatuhan Internal untuk memperkuat tugas dan fungsi kemasyarakatan.

"Hari ini, kami mengukuhkan Satgas Kepatuhan Internal di Aceh. Satgas ini dibentuk tidak hanya di Aceh, tetapi juga seluruh Indonesia," kata Sri Puguh Budi Utami.

Menurut Dirjen, kehadiran satuan tugas kepatuhan untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tujuannya, lanjut Sri Puguh Budi Utami, untuk memberikan kepastian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pelayanan bidang pemasyarakatan.

"Kami berharap kehadiran satgas bukan sekadar janji, tetapi bukti. Karena itu kami ingatkan pelayanan pemasyarakatan jangan ada diskriminasi dan pungli," pungkas Sri Puguh Budi Utami.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019