Mahkamah Konstitusi menayangkan secara langsung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Jakarta, Jumat, dan publik dapat mengikutinya melalui akun resmi Mahkamah Konstitusi pada saluran media sosial Youtube.

Pantauan ANTARA melalui channel itu, sejak Jumat pagi hingga berita ini dilaporkan, terdapat sekitar 360 penonton yang sedang menyaksikan suasana ruang persidangan.

Pada gambar tampak sejumlah petugas sedang mempersiapkan ruang sidang yang sudah tertata rapi dan dari audio terdengar suara pembawa acara sedang latihan terakhir dalam prosesi persidangan sekalian menyampaikan berbagai pengumuman.
Seseorang tampak sedang menyaksikan tayangan langsung suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi pada saluran Youtube yang dipantau di Jakarta pada Jumat (14/6/2019). (ANTARA/Budi Setiawanto)


Terdapat sembilan kursi majelis hakim konstitusi yang berjejer untuk Sidang Pendahuluan dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019.

Sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari permohonan penyelesaian sengketa pemilu dari tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke lembaga penjaga konstitusi tersebut pada Jumat (24/5) tengah malam.

Sembilan orang majelis hakim konstitusi yang akan menyidangkan perkara itu adalah Anwar Usman, yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956 ini mengawali karirnya sebagai guru honorer pada 1975. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta tahun 1984 itu kemudian diterima sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

Anwar juga pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Pada 2011 Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. Anwar kemudian terpilih sebagai Ketua MK pada April 2018 menggantikan Arief Hidayat.

Majelis hakim konstitusi yang lain adalah Aswanto, seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Makassar. Aswanto juga pernah dipercaya MK menjadi satu dari tiga anggota panitia seleksi Dewan Etik Mahmakah Konstitusi, bersama dengan Laica Marzuki dan Slamet Effendi Yusuf, untuk memilih tiga nama anggota Dewan Etik MK yang kini telah resmi bertugas.

Lalu, Arief Hidayat yang pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK periode 2014-2017 menggantikan posisi Hamdan Zoelva.Kemudian pada 2017, Arief kembali dipilih sebagai Ketua MK hingga 2018 karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi telah usai. Namun DPR akhirnya memutuskan memilih Arief untuk kembali menjabat sebagai hakim konstitusi.

Majelis hakim konstitusi berikutnya adalah Wahiduddin Adams, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Perundang Undangan Kementerian Hukum dan HAM; I Dewa Gede Palguna, yang pernah menjadi anggota MPR RI; Suhartoyo yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Manahan M.P. Sitompul yang pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin; Saldi Isra, seorang Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang; dan Enny Nurbaningsih yang pernah menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Suasana di sekitar Mahkamah Konstitusi dilaporkan kondusif.


 

Pewarta: Budi Setiawanto

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019