Program Kota tanpa Kumuh (Kotaku) Aceh Besar membentuk forum kolaborasi dan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha guna melahirkan komitmen dan kepedulian dari semua pihak.

"Program Kotaku setidaknya dapat menyelesaian permasalahan permukiman khususnya yang masuk dalam wilayah dampingan program Kota Tanpa Kumuh dan juga wilayah masuk SK Bupati No. 323 Tahun 2016 Tentang Luasan Kumuh Kabupaten Aceh Besar,? kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di Ingin Jaya, selasa.

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis dibacakan Sekdakab Aceh Besar, Iskandar di sela-sela membuka Lokakarya Kotaku Aceh Besar yang diikuti 60 orang peserta dari pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Aceh Besar yang tergabung dalam kelompok kerja Perumahan Kawasan Permukiman.

Ia menjelaskan seluruh komitmen yang dihasilkan harus dapat dikawal bersama untuk optimalisasi pelaksanaannya, sebagai bentuk kesepakatan untuk berkolaborasi sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, terutama dalam kegiatan pencegahan kumuh.

Ia berharap program Kota Tanpa Kumuh di Kecamatan Krueng Barona Jaya dapat juga dilakukan pada kecamatan lainnya, khususnya kecamatan yang masuk dalam SK Kumuh tahun 2016. 

"Program Kotaku dapat merangkul seluruh dunia usaha yang ada melalui dana CSR untuk dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Aceh Besar," katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, terutama permasalahan permukiman, salah satunya adalah bidang persampahan dan ini butuh dukungan semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut.

"Dukungan dan kerja sama semua pihak akan mampu menjadikan kabupaten Aceh Besar bebas kumuh," katanya.

Askot Mandiri Program Kotaku Aceh Besar, Maya Keumala Dewi, selaku panitia penyelenggara mengatakan, lokakarya diikuti 60 orang peserta terdiri dari pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Aceh Besar yang tergabung dalam kelompok kerja Perumahan Kawasan Permukiman. 

Kemudian perwakilan dunia usaha, perguruan tinggi, Forum Keuchik Kecamatan Krueng Barona Jaya, FKA BKM Krueng Barona Jaya dan hadir sebagai nara sumber Kepala Balai Sarana permukiman Wilayar Aceh dan Kepala Satuan kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Aceh serta dari konsultan manajemen Wilayal program Kota tanpa Kumuh provinsi Aceh, General Manager Angkasa Pura ll Bandara SIM.

Dalam kegiatan tersebut, program Kotaku Aceh Besar menerima 50 tong sampah dan 5 unit becak Viar bantuan CSR PT Angkasa Pura ll Bandara SIM melalui Pemkab Aceh Besar. 

Bantuan tersebut diserahkan General Manager PT Angkasa Pura II Yos Suwagiyono kepada Sekdakab Aceh Besar Iskandar yang nantinya diteruskan kepada Program Kotaku.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019