Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Aceh Barat mendukung langkah pemerintah daerah setempat mengusulkan pelaksanaan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilaksanakan di daerah, tanpa harus ditangani pemerintah pusat.

"Kami berharap permohonan Bupati Aceh Barat ini agar dapat disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga kewenangan mengatur daerah seperti yang tersirat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemerintah Aceh dapat berjalan maksimal," kata Wakil Ketua Tim TP2D Aceh Barat Irsadi Aristora di Meulaboh, Rabu.

Selama ini, kata dia, banyak peserta tes yang lulus CPNS di Kabupaten Aceh Barat bukan putra-putri daerah, melainkan peserta yang lulus berasal dari daerah lain sehingga banyak di antara mereka yang sudah lulus malah mengusulkan pindah ke daerah asal, meski baru beberapa tahun mengabdi.

Persoalan tersebut, katanya, menyebabkan daerah setiap tahun menjadi kekurangan ASN karena banyaknya pegawai  yang minta pindah ke daerah asal, dan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terganggu dan tidak optimal.

Padahal, usulan penambahan CPNS  oleh setiap pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, agar program kerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal di berbagai aspek pembangunan.

Terkait adanya kekhawatiran Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, tentang akan terjadi KKN dalam rekruitmen CPNS yang dikembalikan daerah seperti keterangan di media massa, kata Irsadi Aristora, Tim TP2D Aceh Barat ingin meluruskan bahwa dalam proses seleksi kelulusan pasti akan dibentuk tim pengawasan proses seleksi dan dalam tim pengawas itu sudah pasti ada perwakilan dari lembaga DPRK Aceh Barat.

"Bila diperlukan kita minta lembaga penegak hukum seperti Polri, kejaksaan dan KPK serta LSM kalau regulasinya tersedia, akan kita lakukan pemantauan bersama," katanya.

Pihaknya mengapresiasi gagasan Bupati Aceh Barat Ramli M.S. yang berfikir agar putra daerah menjadi prioritas utama dalam rekrutmen CPNS, agar tidak terkendala dengan program pengurangan pengangguran dan kesenjangan terhadap SDM di daerah itu.

"Warga Aceh Barat harus mengisi kebutuhan tenaga kerja di pemerintah daerah agar tidak ada kekhawatiran akan hal pindah setelah lulus tes setelah menjadi PNS," tutur Irsadi.

Bupati Aceh Barat Ramli M.S. mengusulkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar menyerahkan sepenuhnya perekrutan tes CPNS di daerah, tanpa harus ditangani secara langsung oleh pemerintah pusat.

Usulan itu bukan untuk menjegal peserta dari luar daerah ikut tes di kabupaten lain, akan tetapi bertujuan memberikan hak kepada putra-putri di daerah asal agar bisa mengabdi untuk daerah masing-masing, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.

"Ini sangat kami perlukan, karena selama ini banyak peserta tes yang lulus CPNS bukan putra-putri daerah akan tetapi peserta yang lulus berasal dari daerah lain, sehingga banyak di antara mereka yang sudah lulus malah mengusulkan pindah ke daerah asal, meski baru beberapa tahun mengabdi," katanya, Senin (1/7).
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019