Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, dr Zainal Safri menyatakan biaya operasi pemisahan bayi kembar siam dempet perut Adam dan Malik, akan ditanggung pihak RSUP Adam Malik.

Biaya operasi bayi kembar asal Tapanuli Utara (Taput) ini diperkirakan akan memakan biaya sekitar Rp600 juta hingga Rp700 juta.

"Artinya semua akan ditanggung oleh pihak rumah sakit. Akan tetapi sebagian, sekitar seperdelapan dari biaya akan di klaim ke BPJS," katanya, Senin (15/7).

Ia menambahkan, perkiraan biaya tersebut berdasarkan data pada pengalaman operasi pemisahan bayi Sahira dan Fahira di RSUP Adam Malik beberapa waktu lalu.

"Kalau bayi kembar yang dulu kita tangani biayanya sekitar Rp600 juta sampai Rp700 juta, sekarang pun saya kira angkanya seperti itu," ujarnya.

Operasi pemisahan rencananya akan dilakukan pada Selasa (23/7) di RSUP Adam Malik. Saat ini kedua bayi berusia 7 bulan tersebut dalam kondisi baik, dengan berat badan 17 kilogram dan tinggi 65 centimeter.

"Operasi diperkirakan akan memakan waktu antara empat sampai lima jam," kata Sekretaris tim dokter penanganan bayi kembar dr Rizky Adriansyah.

Sementara untuk jumlah dokter yang akan dikerahkan oleh RSUP Adam Malik, katanya, mulai dari dokter Intensive Care Unit (ICU) anak, dokter bedah anak, dokter bedah plastik, dokter digestif, dokter anastesi anak, dokter radiologi, dokter patologi klinik dan dokter-dokter penunjang lainnya.

"Kalau saat pemisahan bayi kembar sebelumnya ada sekitar 50-an dokter. Namun untuk pemisahan bayi Adam dan Malik ini tidak sampai 50-an dokter," jelasnya.

Bayi kembar siam Adam dan Malik lahir pada 22 November 2018 di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr FL Tobing, di Kota Sibolga.

Keduanya merupakan anak ketiga dan keempat dati pasangan Juliadi Silitonga dan Noorida Sihombing, warga Desa Manalu Purba, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019