Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Aceh Teuku Hasbullah mengajak semua pengurus partai berlambang matahari itu bersatu dan bersama-sama membesarkan organisasi.

"Semua pengurus akan kami rangkul guna bersama-sama membesarkan partai," kata Teuku Hasbullah ketika dimintai tanggapannya terkait penyegelan Kantor DPW PAN Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Teuku Hasbullah ditetapkan sebagai Ketua DPW PAN Aceh sesuai Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/kpts/KU-SJ009/VII/2019 dan ditandatangani langsung Ketua Umum PAN Zulkuifli Hasan pada, Kamis (18/7/2019).

Pacapenetapan tersebut Pengurus Harian DPW PAN Aceh menyegel kantor partai itu pada Minggu (22/7) yang beralamat di Jalan Teuku Imum Lueng Bata, Banda Aceh. Hingga berita ini diturunkan pintu gerbang kantor partai politik tersebut dan pintu masuk masih tersegel dan tidak ada aktifitas.

Baca juga: Kantor DPW PAN Aceh disegel pengurus

"Organisasi ini milik semua pengurus dan saya mengajak kader partai untuk menyatukan visi dan misi demi membersarkan partai," katanya.

Wakil Ketua I Pengurus DPW PAN Aceh Asrul Abbas sebelumnya menyatakan pengurus harian menyegel kantor sejak sore Minggu (21/7). Penyelengan ini sebagai bentuk protes Pengurus DPW PAN Aceh terhadap kebijakan DPP yang dinilai melanggar AD-ART partai.

Menurut Asrul. pengukuhan Teuku Hasbullah sebagai Ketua DPW PAN Aceh periode 2015-2020 tidak sesuai mekanisme partai dan bahkan penetapan tersebut cenderung melanggar Anggaran Dasar dan Angagran Rumah Tangga (AD-ART) partai.

“Kami tidak mempermasalahkan penetapan beliau (Teuku Hasbullah) sebagai Ketua DPW PAN Aceh, yang kami protes adalah prosesnya tidak sesuai AD-ART,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengingatkan semua pengurus partai berlambang matahari tersebut untuk patuh dan tidak melanggar AD-ART partai.

Dikatakannya, AD-ART partai merupakan dasar organisasi. untuk itu, para pengurus sudah sepatutnya mentaati serta menjalankan peratutrn yang berlaku di partai.

“Mestinya setiap keputusan itu berdasarkan musyarawah dan kita berharap semua pihak tidak melanggar AD-ART Partai,” demikian Asrul.

Baca juga: PAN gabung koalisi Jokowi-Ma'ruf tanpa syarat
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019