Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), Rabu (24/7) siang menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh guna mempertanyakan pengusutan kasus kematian dua pasien diduga salah suntik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh yang terjadi pada pertengahan Oktober 2018 lalu.

Dalam aksinya, mahasiswa mempertanyakan pengusutan kasus hukum terhadap kematian pasien di rumah sakit karena menurut mereka mengapa hanya kasus kematian Alfareza (11) seorang warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, yang dilakukan pengusutan, dan penyidik hanya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni dua orang perawat.

Padahal, menurut mahasiswa, dalam kasus kematian pasien di rumah sakit setempat terdapat satu korban lainnya yang ikut meninggal dunia dalam kasus yang sama, yakni Ajrul Amilin (15) anak pasangan dari Hasan Basri dan Nurhayati, warga Desa Pasie Teubee, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

"Padahal ada pelaku lain dalam kasus ini, bukan hanya dua tersangka saja (perawat). Mengapa pelaku lainnya yang diduga dokter tidak diproses, karena diduga dokter ini melakukan praktik ilegal karena belum jadi dokter," kata koordinator aksi, Maskur dalam keterangan kepada media.

Mereka juga mempertanyakan sejumlah indikasi yang menurut mahasiswa terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut, sehingga meminta polisi melakukan tindakan hukum agar kasus tersebut dapat memuaskan semua pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Mahasiswa juga mengancam apabila kasus kematian Ajrul Amilik, warga Aceh Jaya tidak dilakukan pengusutan maka pihaknya akan membawa keluarga korban untuk membuat pengaduan ke Mapolda Aceh.

Maskur juga mengancam akan kembali menggelar aksi yang sama setelah pada aksi yang dilakukan pada Rabu siang, tidak berhasil menemui pimpinan Polres di Aceh Barat.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan pihak kepolisian meminta kepada masyarakat termasuk mahasiswa agar bersabar dan menunggu proses hukum yang akan digelar di pengadilan setempat, karena berkas penyelidikan kasus kematian seorang pasien di RSUD Meulaboh sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yang diduga kuat merupakan pelaku yang menyebabkan meninggalnya pasien atasnama Alfareza, warga Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

"Kita minta rekan-rekan (pendemo) mohon bersabar, kita masih menunggu proses di pengadilan. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kapolres menambahkan.

Pihaknya juga masih melihat perkembangan lain di pengadilan nantinya untuk bisa melakukan langkah dan sikap selanjutnya dalam perkara ini.

Mengingat dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk meminta keterangan saksi ahli dalam perkara ini termasuk saksi lain yang berkompeten, pungkas Kapolres AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019