Meulaboh (ANTARA) - Kepolisian Resor Aceh Barat meluncurkan kampung bebas narkoba di Gampong Cot Darat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Rabu.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto untuk menuju Indonesia Emas.
Andi Kirana mengatakan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, namun harus ada dukungan dari masyarakat, pemangku kebijakan dan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat.
Ia menyebutkan, kesuksesan program kampung bebas dari narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah atau pun elemen masyarakat.
Sehingga suksesnya program ini dapat menyelamatkan generasi muda dari pengaruh bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Andi Kirana menyebutkan kampung bebas dari narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya, untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di desa.
Nantinya, tugas tersebut akan dilaksanakan melalui satuan tugas yang mempunyai peran dan fungsi, guna memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini Polres Aceh Barat berharap, seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka, agar bebas dari pengaruh narkoba.
Menurutnya, pendidikan dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah peredaran narkoba. Sebab, saat ini narkoba sudah masuk ke kampung-kampung dan menyasar kalangan muda.
“Dibutuhkan peran serta setiap unsur masyarakat untuk mencegah hal ini, sehingga kita harapkan nantinya wilayah Aceh Barat dapat bebas dari narkoba,” demikian Andi Kirana.