PT Angkasa Pura II mengaku akan melakukan kajian bersama terkait surat Bupati Aceh Besar yang meminta pihaknya untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama lebaran Idul Adha. 

"Tekait surat itu, kami akan duduk bersama semua maskapai yang melayani penerbagan di Bandara  Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara SIM, Yos Suwagiyono ketika dihubungi ANTARA di Banda Aceh, Jumat. 

Pernyataan ini disampaikan Suwagiyono ketika dimintai tanggapannya terkait surat Bupati Aceh Besar yang ditujukan kepada General Manager PT Angkasa Pura II pada, Rabu 24 Juli 2019. 

"Nanti kita akan minta tanggapan semua maskapai dan akan membalas surat Bupati Aceh Besar," kata dia singkat. 

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali melalui surat Nomor : 451/2019 perihal, menghentikan penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. 

Dalam surat tersebut ia mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki Wilayah Kabupaten Aceh Besar agar melakukan hal-hal sebagai berikut. 

Mentaati segala peraturan dan Undang-undang yang berlaku di wilayah Aceh secara umum dan Kabupaten Aceh secara khusus. 

Dalam surat tersebut, kepada seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan landing di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada saat hari pertama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha mulai pukul 00:00 sampai dengan pukul 12:00 Wib. 

Kemudian, kepada seluruh komunitas bandara dan kru untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di Bandara dan tempat masing-masing.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019