Bupati Aceh Barat H Ramli MS menduga ada upaya dari pihak tertentu di daerah itu untuk menggagalkan program penyaluran bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per kepala keluarga (KK) yang digagasnya melalui dana desa.

Upaya tersebut terlihat masih adanya pihak yang mencoba memprovokasi aparat desa agar tidak mengalokasikan dana di dalam dana desa, dan diduga memprovokasi warga agar tidak memanfaatkan program bantuan tersebut.

"Sudah ada informasi dan bukti upaya untuk menggagalkan bantuan prorakyat, salah satunya yakni ada pihak yang berupaya tidak menganggarkan bantuan modal usaha ini dalam alokasi dana desa di Aceh Barat," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS saat melakukan silaturahmi bersama ratusan santri di kantor bupati di Meulaboh, Jumat sore.

Menurutnya, program bantuan modal usaha tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat karena bantuan ini dapat meningkatkan usaha kecil yang dilakukan warga, untuk menambah pendapatan keluarga dan meningkatkan perekonomian.

Tidak hanya itu, bantuan tersebut tidak harus diusul sebesar Rp15 juta per kepala keluarga.

Akan tetapi, masyarakat bisa mengusulkan bantuan ini sebesar Rp 1 juta per orang per kepala keluarga melalui badan usaha milik gampong/desa (BUMD/Des) yang ada di setiap desa.

Karena ada upaya untuk menggagalkan rencana tersebut, ia sudah meminta pihak terkait agar melakukan pemantauan secara khusus, sehingga nantinya pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per kepala keluarga ini sangat bermanfaat, karena tidak dipungut bunga saat pengembalian. Masyarakat dapat melunasi kewajiban mereka tanpa harus membayar denda atau bunga pinjaman," kata Ramli MS menambahkan.

Ia mengakui program ini ia cetuskan agar masyarakat di daerah itu tidak terjerat rentenir yang dapat menyebabkan masyarakat sengsara dengan jeratan bunga pengembalian yang tinggi, serta menghindari praktik riba yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, pungkasnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019