Bupati Aceh Barat H. Ramli MS bersama pimpinan DPRK setempat menandatangani kesepakatan rancangan Qanun (peraturan daerah) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2019 senilai Rp1,51 triliun, dalam rapat paripurna DPRK, Kamis (8/8).

Dalam penandatanganan ini terdapat pendapatan daerah sebesar Rp1,42 triliun, belanja daerah Rp1,51 triliun dan pembiayaan daerah senilai Rp83,36 miliar.

"Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat yang telah bekerja keras untuk membahas, sekaligus menyepakati rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2019," kata Bupati Aceh Barat H Ramli. MS dalam sambutannya.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBK tahun 2019 tersebut untuk memenuhi kebutuhan penting dan mendesak dari masyarakat yang
terus tumbuh dinamis. Hal ini sejalan dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan yang perlu direspons dengan cepat oleh pemerintah daerah.

“Dengan tambahan anggaran perubahan ini dan cepatnya implementasi, akan sangat berguna untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat, meski pun belum mampu tertampung seluruhnya karena keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia” katanya menambahkan.

Sehubungan telah disepakatinya rancangan tersebut, dirinya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja (dinas, badan, kantor) sebagai pengguna anggaran, agar melaksanakan dengan serius berbagai program dan kegiatan yang terangkum pada perubahan APBK, sehingga diharapkan masyarakat luas dapat merasakan manfaat dari berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, saling koordinasi, saling mengingatkan serta adanya kesamaan persepsi, insya allah harapan demi terwujudnya Aceh Barat yang Islami dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan yang transparan, kredibel, akuntabel dan terintegritas dapat kita wujudkan bersama," harap Ramli MS.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019